Quantcast
Channel: Universitas Sebelas Maret
Viewing all articles
Browse latest Browse all 6189

Keselamatan dan Kesehatan Kerja Harus Jadi Budaya di Kampus

$
0
0

UNS – Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di dalam lingkungan kampus menjadi fokus pembicaraan dalam kuliah umum di Gedung 3 Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Senin (09/1/2019). Kuliah umum ini menghadirkan Kepala Departemen Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Universitas Indonesia (UI) Indri Hapsari Susilowati, M.KKK, Ph.D sebagai pemateri.

Dalam paparannya, Indri Hapsari Susilowati mengatakan kesadaran untuk mengimplementasi K3 sangat diperlukan karena kecelakaan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, termasuk di institusi pendidikan. Dia lantas mencontohkan sederet kasus kecelakaan kerja yang pernah terjadi di lingkungan kampus. Seperti kebakaran karena arus pendek listrik, ledakan akibat bahan kimia, keracunan makanan, hingga bangunan ambruk.

“Jadi jangan sampai nunggu kecelakaan terjadi, baru sadar pentingnya K3. Karena itu akan menjadi bahan pertimbangan orangtua untuk memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan tersebut,” kata Indri.

Indri melanjutkan, K3 memegang peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Jika lingkungan aman, maka seluruh civitas akademika bisa bekerja dan belajar dengan nyaman. Produktivitas kerja pun ikut meningkat.

Untuk membudayakan K3, kata Indri, kampus perlu membuat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (SMK3). SMK3 berisi pedoman pelaksanaan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Dalam pembuatannya, ada tiga hal yang perlu diperhatikan yaitu manajemen risiko, sistem organisasi, dan regulasi.

Dia menerangkan, manajemen risiko diperlukan untuk  mengurangi tingkat bahaya dan kecelakaan kerja yang mungkin terjadi. Manajemen risiko sendiri tidak sekedar mengukur tinggi-rendahnya risiko kecelakaan, tapi juga termasuk pengendaliannya.

Kemudian, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga perlu diterapkan secara organisasi agar tersistem dengan baik. “Kebijakan K3 merupakan komitmen dari top manajemen terhadap keamanan dan kesehatan pekerja. Karena itu, K3 harus sejalan dengan manajemen. Misalnya, satu fakultas mendapatkan sertifikat SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dari rektor, maka fakultas lain mau tak mau juga ikut terdorong untuk mendapatkannya,” kata alumni Universitas Kyushu, Jepang ini.

Terakhir, Indri menyampaikan untuk membuat SMK3 perlu mengikuti regulasi yang ada. Salah satunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012  tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.

“Kalau semua sudah berjalan dengan baik, manajemen risiko berjalan dengan baik, sistemnya juga konsisten dilaksanakan, dan aspek legalnya bertambah. Maka kita bisa berada pada kondisi bukan hanya sekedar mengikuti saja tapi berkembang menjadi budaya,” ungkapnya. Humas UNS/Mia

The post Keselamatan dan Kesehatan Kerja Harus Jadi Budaya di Kampus appeared first on Universitas Sebelas Maret.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 6189

Trending Articles