UNS – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melakukan studi banding sekaligus menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, bertempat di Gedung Rektorat Undip, Senin (12/10/2020).
Naskah nota kesepahaman ditandatangani langsung oleh Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho dan Rektor Undip, Prof. Yos Johan Utama. Nota kesepahaman ini ditandatangani seminggu setelah Presiden RI, Joko Widodo, menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020 tentang UNS Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).
Dalam kunjungannya ke Undip, Prof. Jamal turut didampingi oleh Wakil Rektor bidang Umum dan Keuangan UNS, Dr. Bandi, Wakil Rektor bidang Perencanaan dan Kerja Sama UNS, Prof. Sajidan, Ketua Senat UNS, Prof. Adi Sulistiyono, Sekretaris Senat UNS, Prof. Hasan Fauzi, dan Staf Ahli Rektor bidang Keuangan dan Manajemen UNS, Dr. Muhtar.
Ruang lingkup nota kesepahaman antara UNS dengan Undip, meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan pelatihan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, program Merdeka Belajar, dan kewirausahaan.
“Jam 1 siang ini kami sudah diterima dengan lapang dada dan terbuka oleh Prof. Yos. Ini merupakan sesuatu yang bahagia bagi kita untuk bersama-sama belajar PTN BH Undip. Mari kita sama-sama belajar dan menambah positifnya dan mengurangi negatifnya,” ujar Prof. Jamal.
Selain menandatangani nota kesepahaman, kedatangan rombongan UNS ke Kampus Undip Tembalang, Semarang juga dimaksudkan untuk studi banding tentang masa transisi dari PTN Badan Layanan Umum (BLU) menuju PTN BH.
Menyambut kedatangan rombongan UNS, Prof. Yos Johan, pertama-tama mengucapkan selamat atas ditetapkannya status PTN BH bagi UNS. Kepada Prof. Jamal, ia juga membagikan pengalaman Undip selama memasuki masa transisi menuju PTN BH.
“Kita di sini Undip siap membantu sedulur, membantu banyak hal yang praktiknya bisa bermanfaat bagi teman-teman di UNS. Saya ucapkan selamat kepada UNS yang dengan PP Nomor 56 Tahun 2020 dan menjadi PTN BH,” ujar Prof. Yos Johan.
Undip yang sudah resmi menjadi PTN BH sejak tahun 2017, disebut Prof. Yos Johan, memberlakukan beberapa penyesuaian. Penyesuaian tersebut diantaranya perubahan tata kelola keuangan dana selain APBN, tata kelola BMU, struktur organisasi dan tata kelola, tata kelola pola kesejahteraan, tata kelola sistem kepegawaian non PNS, dan tata kelola pengisian jabatan tugas tambahan pendidik maupun kependidikan. Humas UNS
Reporter: Yefta Christopherus AS
Editor: Dwi Hastuti
The post UNS Studi Banding Sekaligus Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Undip appeared first on Universitas Sebelas Maret.